di dalam Al-Qur'an disebutkan 3 kali "Mitsaqan ghalizha"
yang bermakna perjanjian berat, hal ini menandakan bahwa kata-kata ini tidak dipakai pada sembarang tempat dan sembarang kondisi, hal ini digunakan untuk sesuatu yang berat dan sakral
1. Perjanjian antara Allah dengan para Rasul agar para Rasul teguh mengemban risalah Allah apapun yang terjadi, meski terdapat banyak penolakan, rintangan dan halangan, baik dari umat, penguasa dan keluarga sendiri
2. Perjanjian antara Allah dan Bani Israil : Hingga Ia angkat gunung Tursina diatas kepala mereka: bayangkan betapa seriusnya hal ini, dan betapa beratnya perjanjian ini
3. Perjanjian pernikahan atau yang kita tahu "Akad Nikah", perjanjian bukan hanya antara manusia, bukan hanya antara wali perempuan dan laki-laki, bukan hanya antara calon istri dan calon suami, perjanjian ini adalah perjanjian manusia terhadap sang Pencipta Allah SWT, maka Allah menyaksikan perjanjiad akad itu, Allah mengambil janji dari sepasang suami istri dalam ikatan pernikahan, maka perjanjian itu juga disebut "Mitsaqan ghalizha"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar